#pembekuan darah


Pembekuan Darah dan Tudingan Vaksin Haram

VAKSIN Astrazeneca membuat heboh. Belum lama, European Medicines Agency (EMA), Badan Obat-obatan Eropa yang bermarkas di Amsterdam, mengumumkan laporannya, bahwa vaksin Astrazeneca diduga kuat menimbulkan efek samping pembekuan darah yang berpotensi menyebabkan kematian. Tak lama kemudian, Medicines and Healthcare Products Regulatory Agency (MHRA), Badan POM Inggris, juga mengumumkan telah mengidentifikasi kemungkinan hubungan antara vaksin Astrazeneca-Oxford dengan kasus pembekuan darah. Laporan EMA dan MHRA ini langsung menyulut kekhawatiran di kawasan Eropa. Dalam waktu singkat, 11 negara di Eropa menangguhkan penggunaan vaksin Astrazeneca dan disusul Thailand. Di Indonesia belum ditemukan kasus penggumpalan darah karena vaksin ini, tetapi sambil menunggu kajian lebih lanjut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan penangguhan penggunaan vaksin Astrazeneca (15/3).